Bengkel di Ampenan Digerebek Polisi, Pemilik dan 2 Montirnya Ditangkap, Ini Pemicunya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian mengerebek bengkel di Kota Mataram, NTB danpengamankan pemilik serta dua montirnya.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyatakan, penggerebekan itu dilakukan karena adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus buka usaha bengkel variasi kendaraan.
Kompol Yogi mengungkapkan, modus peredaran ini terungkap setelah pihaknya menemukan barang bukti sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu terselip dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pelaku MS (38).
"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi. Barang bukti sudah dalam bentuk paket siap edar dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke dalam mesin kompresor," kata Kompol Yogi, Rabu (7/9).
Dengan menemukan barang bukti tersimpan rapi di dalam mesin kompresor, ia bersama anggotanya langsung menggiring pemilik usaha bengkel berinisial MS ke Polresta Mataram.
"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu," ucap dia.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, polisi menangkap MS ketika sedang berada di tempat usahanya di Ampenan, Kota Mataram, Rabu (7/9).
MS ditangkap bersama dua anak buahnya yang berprofesi sebagai montir berinisial MH (18) dan PS (27).
Bengkel di Ampenan, Mataram, digerebek aparat, pemilik dan 2 montirnya ditangkap, gara-gara barana ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News