Bengkel di Ampenan Digerebek Polisi, Pemilik dan 2 Montirnya Ditangkap, Ini Pemicunya
"Dua montir ini turut kami tangkap atas dugaan turut terlibat dalam penjualan sabu-sabu," ujarnya.
Dari pemeriksaan, lanjut Kompol Yogi, modus penjualan narkoba berbentuk serbuk kristal putih ini terkesan khusus, hanya untuk pelanggan yang mereka kenal.
"Tidak sembarang mereka jual kepada orang, pelanggannya khusus, orang dikenal saja," ucapnya.
Selain menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat sedikitnya 5 gram, polisi mengamankan pula perangkat mengonsumsi sabu-sabu serta alat untuk mengemas paket siap edar, di antaranya sejumlah klip plastik yang masih kosong.
Turut terungkap bahwa MS dalam catatan kepolisian baru bebas menjalankan penahanan di Lapas Mataram karena kasus serupa, peredaran narkoba.
"Dia ini statusnya napi bebas bersyarat. Baru keluar, berulah lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi memastikan bahwa kasus ini masuk dalam pengembangan penyidikan.
Tujuan pengembangan ini untuk menelusuri peran pemasok.
Bengkel di Ampenan, Mataram, digerebek aparat, pemilik dan 2 montirnya ditangkap, gara-gara barana ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News