Dijanjikan Rp 20 Juta, Kurir Sabu-sabu Asal Mataram Tertangkap Saat Tidur
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kurir sabu-sabu asal Mataram, NTB, dijanjikan upah Rp 20 juta jika berhasil mengantarkan paket kepada alamat tujuan.
Kurir yang dimaksud berinisial MH (21).
"Dari pemeriksaan, MH ini mengaku sebagai kurir yang dijanjikan upah Rp 20 juta oleh bandar," kata Kapolresta Mataram kombes Pol Mustofa, Senin (13/2).
Pemeriksaan terhadap MH, jelas dia, merupakan tindak lanjut hasil penangkapan pada Minggu (12/2) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA, di kawasan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
"Yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu setengah ons ketika sedang tidur pulas di dalam kapal penyeberangan. Kapalnya ini baru tiba di Pelabuhan Lembar," ucapnya.
Dari penangkapan MH, pihak kepolisian turut menangkap empat orang lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan peredaran narkoba wilayah NTB.
"Empat orang itu inisial T, EMZ, GT, dan AF. Mereka semua punya peran berbeda-beda," ujar dia.
Pada awalnya, kata dia, pihak kepolisian menangkap T (37), pria asal Dasan Agung, Kota Mataram.
Kurir sabu-sabu antarprovinsi asal Mataram terungkap akan menerima upah Rp 20 juta jika bisa melaksanakan tugas dengan baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News