Pemilik Warung di Mandalika Ditangkap Saat Jual Sabu-sabu, Ternyata Residivis

Kamis, 12 Januari 2023 – 09:13 WIB
Pemilik Warung di Mandalika Ditangkap Saat Jual Sabu-sabu, Ternyata Residivis - JPNN.com NTB
Petugas mengamankan perempuan berinisial H (kanan) yang terungkap menjual sabu-sabu dari warung tempat usahanya di kawasan Terminal Bus Mandalika, Mataram, NTB, Selasa malam (10/1/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, MANDALIKA - Peredaran narkoba kembali terungkap.

Kepolisian mengamankan pemilik warung berinisial H (35) di kawasan Terminal Bus Mandalika, Kota Mataram, NTB yang menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, H menjalankan modus penjualan sabu-sabu langsung dari gerai dagangannya tersebut.

"Kami mendapati H akan bertransaksi dengan seorang sopir truk berinisial AN (28)," kata Yogi.

Penangkapan keduanya berlangsung pada Selasa malam (10/1).

Petugas menggagalkan transaksi tersebut berdasarkan hasil penyelidikan lapangan.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Yogi bersama tim melakukan penggeledahan. Dari tempat H menjalankan usahanya, polisi menemukan belasan paket sabu-sabu siap edar.

"Berat keseluruhan barang bukti sedikitnya 5 gram dengan nilai jual Rp 6,5 juta dari asumsi harga Rp 1,3 juta per gram," ujar dia.

Seorang pemilik warung di kawasan Terminal Mandalika terungkap menjual sabu-sabu, juga ada sopir truk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia