Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bima Ditahan

Selasa, 31 Januari 2023 – 17:43 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bima Ditahan - JPNN.com NTB
Aipda R di Bima ditahan karena berurusan dengan narkoba. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

ntb.jpnn.com, BIMA - Seorang oknum polisi di NTB, ditahan karena terlibat dalam urusan narkoba. 

Ditresnarkoba Polda NTB menahan Aipda R (38), sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus narkoba, hasil pengembangan penangkapan di Kota Bima.

Pejabat Sementara (Ps) Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, bahwa Aipda R ditahan di rutan Dittahti Polda NTB.

"Penahanan dilakukan sejak 23 Januari 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba," kata Iwan.

Dia memastikan penyidik melakukan penahanan dengan mempertimbangkan alasan subjektif sesuai aturan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yakni kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatan pidana.

Aipda R yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan pasangan suami istri bersama tersangka N, di Ranggo, Kelurahan Mae, Kota Bima pada 5 November 2022.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 paket klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 8,92 gram.

Barang bukti ditemukan di bawah karpet bagian dalam mobil pasangan suami istri tersebut.

Polda NTB telah melakukan penahanan terhadap Aipda R terkait kasus narkoba di Bima
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia