Polda NTB Tangkap 13 Tersangka Kasus TPPO Sepanjang 2023, Korbannya Banyak
ntb.jpnn.com, MATARAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah menangkap 13 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2023.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menyebut dari kasus TPPO yanh diungkap jajarannya, tercatat ada 11 korban berjenis kelamin perempuan.
"Ada 13 tersangka terdiri dari delapan laki-laki dan lima wanita," kata Teddy, Rabu (7/6).
Dalam perkara terbaru, telah diungkap dugaan TPPO berdasarkan laporan nomor LP/B/36/IV/2023/SPKT/POLDA NTB, 10 April 2023.
Perwira menengah itu mengatakan tersangkanya berinisial EN (38) beralamat di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
"Ini perkara kelima, korbannya inisial MR (31) alamat Pemenang, Lombok Utara," sebut Teddy.
Modus pelaku TPPO itu adalah mendatangi korban dan menjanjikannya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki dengan gaji Rp 7 juta serta uang saku Rp 3 juta.
Dengan tawaran yang begitu besar, korban pun langsung menyanggupi. Setelah itu korbannya diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan berupa KTP, KK, dan akta kelahiran.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menyebut sepanjang 2023 ada 13 tersangka kasus TPPO ditangkap. Sebegini jumlah korbannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News