2 Tersangka Kasus Korupsi ABBM Poltekkes Mataram, Ini Dia Orangnya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan Mataram.
Pejabat Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menyebutkan, kedua tersangka berinisial A dan Z.
"Iya, sudah ada dua tersangka yang ditetapkan," kata Iwan, Selasa (31/1).
Terkait dengan peran keduanya, Iwan belum bersedia mengungkapkan ke publik.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Begitu juga dengan nilai kerugian negara hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Iwan meminta waktu untuk mengonfirmasi kembali ke penyidik.
"Nanti dicek dulu ya," ucapnya.
Meskipun belum menjelaskan secara lengkap, Iwan memastikan penyidik kini telah menyusun agenda baru.
Polda NTB telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi ABBM di Poltekkes Mataram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News