Polda NTB Tangkap 13 Tersangka Kasus TPPO Sepanjang 2023, Korbannya Banyak
Rabu, 07 Juni 2023 – 21:28 WIB
Tersangka terancam hukuman pidana penjara 15 tahun serta denda Rp 600 juta.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolda NTB untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Ini merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB mengungkap dan menindak pelaku TPPO," ucap Teddy.(mcr38/jpnn)
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menyebut sepanjang 2023 ada 13 tersangka kasus TPPO ditangkap. Sebegini jumlah korbannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News