Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bima Ditahan

Selasa, 31 Januari 2023 – 17:43 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bima Ditahan - JPNN.com NTB
Aipda R di Bima ditahan karena berurusan dengan narkoba. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dari hasil pemeriksaan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Bima Kota ini terungkap bahwa N yang menyimpan barang bukti tersebut di bawah karpet mobil.

Hal itu dilakukan atas suruhan Aipda R.

Pasangan suami istri itu pun dilepaskan karena tidak terbukti terlibat, dan melanjutkan pemeriksaan terhadap N hingga menetapkan dia sebagai tersangka.

Dari keterangan N terungkap bahwa narkoba berasal dari seorang rekannya berinisial F.

Penangkapan F kemudian dilakukan pada 19 Januari 2023 di Desa Rasabou, Bolo, Bima.

Turut terungkap dari keterangan F bahwa dirinya mengakui ada peran Aipda R dalam kasus N yang menyimpan barang 10 poket sabu-sabu di karpet mobil pasangan suami istri tersebut.

Dengan mengetahui persoalan dari kasus ini, Polda NTB mengambil alih penanganan dan melakukan penyidikan lanjutan hingga menetapkan Aipda R sebagai tersangka.

Dalam pemberkasan, kini Aipda R, N, dan F menjadi tersangka yang diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/ket/jpnn)

Polda NTB telah melakukan penahanan terhadap Aipda R terkait kasus narkoba di Bima

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia