Oknum Polres Lombok Tengah Minta Tebusan? Simak Penjelasan Kasat Lantas
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka Pratama membantah adanya permintaan uang tebusan motor kepada korban kecelakaan lalulintas (lakalantas).
Menurut Caka, permasalahan yang dialami oleh MR (25) warga kecamatan Praya, itu hanya miskomunikasi saja.
"Tidak ada itu. Anggota kami tidak pernah meminta uang seperti apa yang dibilang," kata Caka, Jumat (27/1).
Caka menegaskan, jika pihaknya selalu terbuka dan tidak pernah mempersulit warga yang mengalami lakalantas.
"Kami tidak pernah mempersulit siapapun. Kalau masalah yang kemarin itu masih ada syarat yang kurang. Bukan dipersulit," tegas Caka.
Caka juga menjelaskan jika saat itu kedua belah pihak antara MR dan MA belum bisa mengambil motornya, karena belum memenuhi syarat.
"Pertama, mereka datang tetapi masih ada yang belum ditandatangani. Jadi kami ndak bisa kasih," jelas Caka.
Kemudian, pihaknya pun sempat berupaya untuk mempertemukan kedua belah pihak. Hanya saja satu dari mereka tidak hadir.
Terkait dengan berita uang tebusan yang diminta kepada korban lakalantas, kepolisian sebut hanya terjadi miskomunikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News