Oknum Polisi di Lombok Tengah Diduga Minta Uang Tebusan
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Oknum Satlantas Polres Lombok Tengah diduga meminta uang tebusan motor kepada korban kecelakaan lalulintas (lakalantas).
Hal itu diungkapkan MR (25) asal kecamatan Praya, kabupaten Lombok Tengah, Rabu (25/1) siang.
"Awalnya dia (oknum polisi) meminta seikhlasnya, tetapi setelah ayah saya balik lagi dia minta Rp 400 ribu untuk biaya pembuatan laporan," ceritanya.
Selain itu, kata dia, oknum polisi tersebut juga meminta uang kepada korban dengan dalih memberikan kepada atasannya.
"Buat atasannya juga katanya tadi. Tetapi ayah saya tidak mau ngasih karena bapak saya bawa uang Rp 250 ribu," ucapnya.
Menurut korban, dirinya saat itu mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Ubung, Jonggat sekitar pukul 13.30 WITA, Sabtu 17 Desember 2022 lalu.
"Tetapi kami berdua saat ini sudah bersepakat untuk berdamai," jelasnya.
Tidak hanya itu, sebelumnya dirinya diminta untuk membuat surat keterangan damai dengan MA (47) asal Praya Barat Daya.
Parah, oknum kepolisian di lingkungan Polres Lombok Tengah diduga meminta uang tebusan kepada korban lakalantas, simak cerita selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News