Kepala Desa Ungga Lombok Tengah Menyeret Warganya ke Kantor Polisi
ntb.jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Kepala Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Suasto Hadiputro Armin memolisikan warganya.
Suasto membuat laporan itu di kantor Polres Lombok Tengah, buntut dari aksi sejumlah warga Desa Ungga, pada Selasa (7/2).
Dia mengaku melaporkan koordinator aksi Muhamad Apriadi Abdi Negara sekitar seminggu yang lalu.
Suasto menduga Abdi melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, penghinaan, serta perusakan fasilitas umum.
"Itu dugaan tindak pidana penghinaan, dugaan pencemaran nama baik, perusakan, dugaan tindak pidana UU ITE," kata Suasto, kepada JPNN.com, pada Senin (27/2) di Praya.
Suasto menjelaskan bahwa laporan yang ia layangkan itu bukan semata-mata keinginan dirinya, tetapi juga permintaan sejumlah pihak.
"Laporan itu atas masukan dari para tokoh di Desa Ungga," kata Suasto.
Dia menambahkan laporan itu sebagai teguran bagi warga yang melakukan aksi.
Suasto menjelaskan bahwa laporan yang ia layangkan itu bukan semata-mata keinginan dirinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News