Kadis PMD Lombok Tengah Tanggapi Kasus Kepala Desa Polisikan Warga Sendiri
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Lombok Tengah Zaenal Mustakim menanggapi kasus kepala desa (kades) memolisikan warga sendiri.
Dia pun berharap para kades hendaknya mampu menyelesaikan permasalahan dengan warga secara kekeluargaan.
Harapan itu disampaikan Zaenal menanggapi kisruh di Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya yang berujung aksi Kades Suasto Hadiputro Armin melaporkan sejumlah warganya ke polisi.
Laporan itu dilayangkan oleh Suasto atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh sejumlah warga yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Ungga pada Selasa (7/2) lalu.
"Kepada semua kepala desa untuk mengedepankan komunikasi atau kekeluargaan, karena upaya hukum itu upaya terakhir," kata Zaenal, pada Rabu (8/2).
Namun, dia tidak bisa mengintervensi upaya hukum yang dilakukan oleh Suasto untuk mencari keadilan.
"Kan, semua orang punya hak untuk mencari keadilan, siapa pun itu. Termasuk kepala desa," ucapnya.
Secara organisasi, Dinas PMD Lombok Tengah belum memanggil kades Ungga atas masalah tersebut.
Kadis PMD Lombok Tengah Zaenal Mustakim tanggapi langkah Kepala Desa Ungga polisikan warga sendiri atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News