Oknum Polres Lombok Tengah Minta Tebusan? Simak Penjelasan Kasat Lantas

Jumat, 27 Januari 2023 – 15:30 WIB
Oknum Polres Lombok Tengah Minta Tebusan? Simak Penjelasan Kasat Lantas - JPNN.com NTB
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka Pratama di kantornya, Jumat (27/1) siang. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Kami kan tidak bisa ujuk-ujuk mengeluarkan kendaraan jika keduanya belum deal (sepakat)," papar Caka.

"Nanti kalau kami kasih yang satu itu terus yang satu lagi belum setuju bagaimana?" sambungnya.

Segala urusan yang dilakukan oleh anggotanya, lanjut dia, telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami selalu bekerja sesuai aturan. Dan kami pastikan apa yang disangkakan itu tidak benar," tegasnya lagi.

Secara terpisah, MR yang sebelumnya mengaku diminta uang penebusan motor oleh polisi, saat dikonfirmasi kembali mengatakan bahwa motornya saat ini telah berada di rumahnya.

Hanya saja, kata dia, ia diminta untuk mengambil kendaraan yang dimaksud setelah isu tersebut tercium media.

"Motor sudah saya ambil langsung kemarin. Jadi sudah di rumah. Setelah side (kamu) beritakan itu," kata MR.

MR juga menjelaskan, bahwa tidak ada miskomunikasi antara ayahnya dengan pihak kepolisian saat itu.

Terkait dengan berita uang tebusan yang diminta kepada korban lakalantas, kepolisian sebut hanya terjadi miskomunikasi
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia