Oknum Polres Lombok Tengah Minta Tebusan? Simak Penjelasan Kasat Lantas

"Kami kan tidak bisa ujuk-ujuk mengeluarkan kendaraan jika keduanya belum deal (sepakat)," papar Caka.
"Nanti kalau kami kasih yang satu itu terus yang satu lagi belum setuju bagaimana?" sambungnya.
Segala urusan yang dilakukan oleh anggotanya, lanjut dia, telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami selalu bekerja sesuai aturan. Dan kami pastikan apa yang disangkakan itu tidak benar," tegasnya lagi.
Secara terpisah, MR yang sebelumnya mengaku diminta uang penebusan motor oleh polisi, saat dikonfirmasi kembali mengatakan bahwa motornya saat ini telah berada di rumahnya.
Hanya saja, kata dia, ia diminta untuk mengambil kendaraan yang dimaksud setelah isu tersebut tercium media.
"Motor sudah saya ambil langsung kemarin. Jadi sudah di rumah. Setelah side (kamu) beritakan itu," kata MR.
MR juga menjelaskan, bahwa tidak ada miskomunikasi antara ayahnya dengan pihak kepolisian saat itu.
Terkait dengan berita uang tebusan yang diminta kepada korban lakalantas, kepolisian sebut hanya terjadi miskomunikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News