Nasib Kasus Pencucian Uang di STKIP Bima, Polisi Tunggu Pusat

Selasa, 17 Januari 2023 – 13:22 WIB
Nasib Kasus Pencucian Uang di STKIP Bima, Polisi Tunggu Pusat - JPNN.com NTB
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan. (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian tengah mengupayakan kelanjutan kasus penggelapan anggaran Yayasan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, NTB.

Upaya tersebut ditempuh dengan mendalami bukti aliran dana yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Jadi, kemana aliran dana itu (penggelapan), apakah menjadi aset atau apa, itu masih perlu kami 'cross check' (periksa ulang)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Selasa (17/1).

Teddy memastikan penyidik kini masih menunggu agenda koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta.

"Masih menunggu agenda koordinasi lanjutan dengan PPATK," ujarnya.

Pihaknya berharap agar koordinasi tersebut bisa segera dilaksanakan.

Selain itu, koordinasi dengan PPATK di Jakarta ini untuk melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan pihak perbankan terkait adanya penarikan tunai dan pengiriman uang antarbank yang diduga berasal dari penggelapan anggaran yayasan tersebut.

Dengan perkembangan penanganan demikian, Teddy memastikan bahwa penyidikan kasus ini belum mengarah pada penetapan tersangka.

Menindaklanjuti kasus pencucian uang di STKIP Bima, Polda NTB tengah mendalami bukti aliran dana
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia