Nasib Kasus Pencucian Uang di STKIP Bima, Polisi Tunggu Pusat
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian tengah mengupayakan kelanjutan kasus penggelapan anggaran Yayasan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, NTB.
Upaya tersebut ditempuh dengan mendalami bukti aliran dana yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi, kemana aliran dana itu (penggelapan), apakah menjadi aset atau apa, itu masih perlu kami 'cross check' (periksa ulang)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Selasa (17/1).
Teddy memastikan penyidik kini masih menunggu agenda koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta.
"Masih menunggu agenda koordinasi lanjutan dengan PPATK," ujarnya.
Pihaknya berharap agar koordinasi tersebut bisa segera dilaksanakan.
Selain itu, koordinasi dengan PPATK di Jakarta ini untuk melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan pihak perbankan terkait adanya penarikan tunai dan pengiriman uang antarbank yang diduga berasal dari penggelapan anggaran yayasan tersebut.
Dengan perkembangan penanganan demikian, Teddy memastikan bahwa penyidikan kasus ini belum mengarah pada penetapan tersangka.
Menindaklanjuti kasus pencucian uang di STKIP Bima, Polda NTB tengah mendalami bukti aliran dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News