Polresta Mataram Musnahkan Narkoba, Libatkan Pelaku Asal Medan

Jumat, 27 Januari 2023 – 14:09 WIB
Polresta Mataram Musnahkan Narkoba, Libatkan Pelaku Asal Medan - JPNN.com NTB
Penyidik mendampingi dua tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu dari Medan, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan kasus narkoba selundupan dari Medan, Sumatera Utara.

Barang haram tersebut berjenis sabu-sabu seberat 96,88 gram.

"Barang bukti sitaan yang kami musnahkan ini merupakan hasil penangkapan orang Medan di Mataram," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (26/1).

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cari melarutkannya dengan mesin blender dan membuangnya di dalam kloset kamar mandi Polresta Mataram.

Adapun pelaku berinisial AL, berasal dari Medan. Dia ditangkap usai menyerahkan paket sabu-sabu kepada Z, pria asal Karang Bagu, Kota Mataram.

Kini keduanya berstatus tersangka.

"Awalnya, kami tangkap Z di Karang Bagu. Dari keterangan Z, terungkap peran AL yang membawa barang dari Medan, dia kami tangkap di salah satu hotel di Mataram," ucap dia.

Berat bersih sabu-sabu yang dibawa AL dari Medan tersebut sebanyak 97,08 gram.

Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan oleh pria asal Medan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia