Polresta Mataram Musnahkan Narkoba, Libatkan Pelaku Asal Medan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan kasus narkoba selundupan dari Medan, Sumatera Utara.
Barang haram tersebut berjenis sabu-sabu seberat 96,88 gram.
"Barang bukti sitaan yang kami musnahkan ini merupakan hasil penangkapan orang Medan di Mataram," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (26/1).
Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cari melarutkannya dengan mesin blender dan membuangnya di dalam kloset kamar mandi Polresta Mataram.
Adapun pelaku berinisial AL, berasal dari Medan. Dia ditangkap usai menyerahkan paket sabu-sabu kepada Z, pria asal Karang Bagu, Kota Mataram.
Kini keduanya berstatus tersangka.
"Awalnya, kami tangkap Z di Karang Bagu. Dari keterangan Z, terungkap peran AL yang membawa barang dari Medan, dia kami tangkap di salah satu hotel di Mataram," ucap dia.
Berat bersih sabu-sabu yang dibawa AL dari Medan tersebut sebanyak 97,08 gram.
Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan oleh pria asal Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News