Dijanjikan Rp 20 Juta, Kurir Sabu-sabu Asal Mataram Tertangkap Saat Tidur
Senin, 13 Februari 2023 – 19:41 WIB
"Yang jelas, bandar ini dari luar NTB, identitas sudah kami kantongi dan sekarang masuk dalam proses pengembangan pencarian," ujarnya.
Lebih lanjut, Mustofa menyampaikan bahwa pihaknya kini telah mengamankan ke empat pelaku. Proses pemeriksaan pun dikatakan masih berjalan dengan mengarah pada aturan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/ket/jpnn)
Kurir sabu-sabu antarprovinsi asal Mataram terungkap akan menerima upah Rp 20 juta jika bisa melaksanakan tugas dengan baik
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News