Nasib Sabu-sabu yang Jatuh Dipatok Ayam
ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Selain S, polisi juga menangkan tersangka DZD (32), yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi menyebutkan, tersangka DZD mendapatkan barang haram saat mendapatkan pesanan.
Kepada polisi, DZD mengaku hanya memesan sabu-sabu setelah diminta oleh rekannya di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
"Sabu-sabu itu, teman saya yang mesan. Saya beli cuma Rp 700 ribu. Tidak pernah jual," kata DZD.
Selanjutnya, nasib dua klip sabu-sabu seharga 700 ribu itu tidak sampai dengan selamat kepada pemesan.
DZD mengaku, tidak sengaja menjatuhkan satu klip sabu-sabu itu dan dipatok ayam di rumahnya.
"Jatuh dipatok ayam. Saya kasi teman saya satu klip seharga Rp 400 ribu. Satu klip jatuh kan dipatok ayam. Keuntungan sabu itu hanya pakai beli rokok," kata DZD.
Kini, S dan DZD ditetapkan menjadi tersangka pengedar sabu-sabu.
Tersangka DZD yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran sabu-sabu megatakan satu klipnya jatuh dipatok ayam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News