Nasib Sabu-sabu yang Jatuh Dipatok Ayam
Kamis, 25 Agustus 2022 – 18:00 WIB
Keduanya diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, S dan DZD diancam pasal 114 ayat (1) dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar.(mcr38/jpnn)
Tersangka DZD yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran sabu-sabu megatakan satu klipnya jatuh dipatok ayam
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News