Jadi Tersangka, Direktur Langkir Bernyanyi Sebut Nama Pejabat Penting
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, dr. Muzakir Langkir ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.
Tak lama setelah itu, dr. Muzakir Langkir menyebutkan beberapa nama pejabat tinggi di Lombok Tengah yang turut menerima aliran dana.
Lankir juga mengatakan dirinya ditahan oleh kejaksaan bukan karena kasus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Unit Terasnfusi Darah (UTD), melainkan dana taktis RSUD Praya.
"Saya ditahan ini bukan karena kasus UTD, tetapi kaitan dengan dana taktis," kata dr. Langkir, Rabu (24/8).
"Dana taktis ini alirannya juga banyak, ke kejaksaan ada, bupati (Lalu Pathul Bahri) dan wakil bupati (Nursiah) juga ada," sambung Langkir.
Pihaknya juga menegaskan bahwa dirinya telah mempunyai semua catatan ke mana aliran dana tersebut bermuara.
Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah uang yang diterima oleh bupati dan wakil bupati itu.
"Itu nanti kita buktikan, yang penting saya sudah punya catatan," tegas Langkir.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dr. Muzakir Langkir menyebutkan beberapa nama pejabat tinggi di Lombok Tengah yang ikut menerima aliran dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News