Jadi Tersangka, Direktur Langkir Bernyanyi Sebut Nama Pejabat Penting

Kamis, 25 Agustus 2022 – 12:27 WIB
Jadi Tersangka, Direktur Langkir Bernyanyi Sebut Nama Pejabat Penting - JPNN.com NTB
Dua tersangka kasus BLUD RSUD Praya, yakni Direktur dr. Muzakir Langkir (masker putih), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adi Sasmita (masker abu-abu). Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com.

Kepala Kejaksaan Negri Lombok Tengah Fadil Regan Wahid dalam menanggapi pernyataan dr. Langkir itu mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan siapa saja yang terlibat.

"Jangan meluas dulu, kami belum bisa menarik seperti itu, kami fokus dulu kesini (tiga tersangka)," kata Fadil.

Fadil menjelaskan, terkait kasus tersebut, banyak pihak yang masih bingung.

Terlebih lagi, dr. Langkir menyebut kasus tersebut merupakan pengelolaan dana taktis.

Menurutnya, UTD merupakan anak cabang dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Setiap tahunnya, Dinkes mengucurkan dana ke UTD melalui RSUD sebagai biaya pengelolaan pengganti darah (BPPD).

Sebagaimana yang tercantum dalam surat perjanjian, dana biaya pengganti darah itu seharusnya wajib disetor RSUD ke UTD.

Akan tetapi, dalam hal ini pihak RSUD Praya tidak pernah menyetor dana tersebut ke UTD, tetapi dijadikan sebagai uang kas di rumah sakit.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dr. Muzakir Langkir menyebutkan beberapa nama pejabat tinggi di Lombok Tengah yang ikut menerima aliran dana
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia