Korupsi BLUD RSUD Praya Terkini: Kejari Limpahkan Berkas Kasus
ntb.jpnn.com, PRAYA - Penyidik Pidsus Kejari Lombok Tengah, NTB, melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Praya ke jaksa peneliti.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra menjelaskan, berkas yang dilimpahkan tersebut milik tiga tersangka.
"Iya, jadi proses penanganan sekarang sudah tahap satu, berkas dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti. Berkas yang dilimpahkan milik tiga tersangka," kata Bratha.
Dia memastikan bahwa penelitian berkas oleh jaksa peneliti masih berjalan terhitung sejak penyidik melimpahkan berkas pada pekan lalu.
"Pelimpahan ini baru kali pertama. Kalau ada petunjuk, maka akan kami lengkapi kembali," ujarnya, Jumat (25/11).
Selain menunggu hasil penelitian jaksa, Bratha menyampaikan bahwa penyidik sampai saat ini masih terus mendalami keterangan salah seorang tersangka berinisial ML, mantan Direktur RSUD Praya terkait adanya dugaan orang lain yang turut menikmati dana BLUD.
"Pendalaman keterangan ML itu masih tetap jalan," ucap dia.
Namun, Bratha menerangkan bahwa penyidik sejauh ini belum menemukan adanya dugaan keterlibatan orang lain.
Kejari Lombok Tengah telah melimpahkan berkas tersangka kasus korupsi BLUD RSUD Praya ke jaksa peneliti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News