Korupsi BLUD RSUD Praya Terkini: Kejari Limpahkan Berkas Kasus

Jumat, 25 November 2022 – 19:03 WIB
Korupsi BLUD RSUD Praya Terkini: Kejari Limpahkan Berkas Kasus  - JPNN.com NTB
Direktur RSUD Praya ML saat ditahan Kejari Lombok Tengah. Edi Suryansyah/Jpnn.com.

"Belum ada indikasi itu (peran orang lain) kami temukan. Tetapi, penelusuran bukti masih terus jalan," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka ML ketika hendak menjalani penahanan bersama dua tersangka lain di Rutan Praya, Rabu (24/8), mengeluarkan pernyataan perihal adanya aparat penegak hukum dan pejabat di daerah yang turut menikmati aliran dana korupsi pengelolaan anggaran BLUD.

Tersangka ML mengaku telah mengantongi bukti dokumen seperti kuitansi dan nota penyerahan uang kepada mereka.

Tersangka ML menjanjikan akan membuka bukti tersebut ke hadapan jaksa.

Pernyataan itu menjadi dasar penyidik jaksa melakukan pendalaman, baik dari keterangan tersangka, saksi, maupun para pihak yang diduga turut menikmati aliran dana BLUD.

ML bersama dua tersangka lain, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Praya periode 2016-2022, berinisial AS dan Bendahara RSUD Praya periode 2017-2022 berinisial BPA sebagai tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Praya.

Sebagai tersangka, mereka disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 jo. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengantongi kerugian negara Rp1,88 miliar dari hasil audit Inspektorat Lombok Tengah.

Kejari Lombok Tengah telah melimpahkan berkas tersangka kasus korupsi BLUD RSUD Praya ke jaksa peneliti
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia