Jadi Tersangka, Direktur Langkir Bernyanyi Sebut Nama Pejabat Penting
"Sehingga ditagihlah oleh UTD, dan uang yang dari UTD uang darah tadi tidak disetor tetapi dijadikan sebagai uang kas RSUD," jelas Fadil.
Fadil menegaskan, kasus ini tidak berhenti sampai pada penahanan tiga tersangka saja.
Akan tetapi, pihaknya saat ini masih menyusur siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Nanti lihat hasilnya, kami masih melakukan pendalaman saat ini," imbuhnya.
Terkait ada keterlibatan Wakil Bupati, Fadil mengaku telah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Sudah kami panggil untuk meminta keterangannya, untuk keterlibatannya nanti dilihat," sebutnya. (mcr38/jpnn)
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dr. Muzakir Langkir menyebutkan beberapa nama pejabat tinggi di Lombok Tengah yang ikut menerima aliran dana
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News