Kisruh Guru Honorer PPPK, DPRD Ambil Tindakan Tegas
Sementara, memang banyak dari mereka Mapel yang mereka ampu tidak linier dengan ijazah-nya.
"Namun apapun itu, pihaknya akan segera menuntaskan persoalan ini kepada pemerintah. Jika pun ada seleksi P3K lagi yang mereka harus ikuti namun diharapkan pemerintah menjadikan mereka sebagai peserta prioritas," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum P3K Prioritas (P1), I Putu Danny S Pradhana mengatakan tuntutan mereka sederhana, yakni bagaimana para guru honorer yang berasal dari sekolah SMA/SMK sederajat di 10 kabupaten dan kota di NTB bisa diakomodir sebagai PPPK.
"Kami menyuarakan ini karena hingga saat ini status kami belum jelas sebagai PPPK. Padahal kami sudah mengikuti seleksi pasing grade sejak tahun 2021," ujarnya.
Ia mengakui dari 3.930 orang formasi guru yang dibutuhkan, sebanyak 1.373 guru dinyatakan lulus pasing grade.
Namun ternyata dari jumlah itu hanya 866 orang guru yang mendapat penempatan dan surat keputusan (SK) dari pemerintah.
Sementara, sisanya sebanyak 507 orang sampai sekarang belum juga jelas nasibnya.
"Makanya tuntutan kami cuman satu bagaimana kami bisa diakomodir," ujarnya guru yang mengajar di salah SMA swasta di Kota Mataram ini.
DPRD NTB mengaku akan memanggil Dikbud dan BKD NTB terkait kisruh guru honorer PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News