Kisruh Guru Honorer PPPK, DPRD Ambil Tindakan Tegas
ntb.jpnn.com, MATARAM - Perihal kisruh 507 guru honorer SMK/SMK yang hingga kini belum terakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD NTB berencana akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan BKD NTB.
"Yang jelas kami akan memanggil Dikbud dan BKD dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam PPPK ini pada Rabu pekan depan," kata Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani saat menerima perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum PPPK Prioritas (P1) di Gedung DPRD NTB di Mataram, Rabu (7/12).
Langkah tersebut hendak diambil sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah.
Menurut pengakuannya, Komisi V DPRD merasa prihatin dengan nasib para guru di NTB tersebut, pasalnya para guru honorer ini sudah mengabdi dari 8 hingga 20 tahun.
"Jangan sampai yang baru mengajar 3 sampai 4 bulan, itu menjadi prioritas. Itu yang kami tidak mau terjadi," ucapnya.
Oleh karena itu, anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini berharap BKD dan Dikbud NTB tidak lepas tangan atas nasib para guru SMA/SMK sederajat tersebut.
"Kami minta (Dikbud dan BKD, red) jangan lepas tangan-lah. Makanya itu mudah-mudahan saat pertemuan nanti ada solusi sehingga 507 orang guru ini bisa terakomodir dan nasibnya tidak terkatung-katung lagi," ucapnya.
Hadrian tidak menampik yang menjadi problem adanya Permenpan RB yang baru salah satunya pengangkatan mereka harus linier dengan ijazah-nya.
DPRD NTB mengaku akan memanggil Dikbud dan BKD NTB terkait kisruh guru honorer PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News