507 Guru Honorer di NTB Tuntut Kejelasan Status PPPK
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sebanyak 507 guru honorer yang berasal dari sekolah negeri dan swasta di Nusa Tenggara Barat menuntut kejelasan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Semuanya telah dinyatakan lulus passing grade.
Ketua Forum PPPK Prioritas (P1), I Putu Danny S Pradhana mengakui hingga saat ini dirinya bersama ratusan guru honorer lain yang berasal dari sekolah SMA/SMK sederajat di 10 kabupaten dan kota di NTB belum jelas statusnya, meski sudah dinyatakan lulus passing grade dalam proses penerimaan guru PPPK.
"Kami menyuarakan ini karena hingga saat ini status kami belum jelas sebagai PPPK. Padahal kami sudah mengikuti seleksi passing grade ini sejak tahun 2021," ujarnya saat berada di Gedung DPRD NTB, Selasa (6/12).
Ia mengatakan, dari 3.930 orang formasi guru yang dibutuhkan, sebanyak 1.373 guru dinyatakan lulus passing grade.
Namun dalam perjalanannya, ternyata hanya 866 orang guru yang mendapat penempatan dan surat keputusan (SK) dari pemerintah.
Baca Juga:
Sedangkan, sisanya sebanyak 507 orang sampai sekarang belum juga jelas mendapatkan SK dan penempatan dari pemerintah.
Putu mengaku sangat menyesalkan sikap Kemendikbudristek bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta BKD NTB yang justru membuka formasi baru guru PPPK untuk Prioritas (P2) dan P3 di saat status mereka belum jelas.
Sebanyak 507 guru honorer SMA/SMK di NTB menuntut kejelasan terkait status PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News