507 Guru Honorer di NTB Tuntut Kejelasan Status PPPK
"Kami yang 507 guru ini belum jelas diakomodir dalam PPPK, kenapa Kemendikbudristek, Dikbud dan BKD NTB justru membuka formasi baru," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada Komisi V DPRD NTB.
"Makanya hari ini sebetulnya kami datang ke DPRD untuk bertemu kembali. Tetapi tertunda karena Ketua Komisi V sedang berada di Jakarta. Tapi rencananya dijadwalkan lagi harui Rabu (7/12)," katanya.
Untuk itu pihaknya mempertanyakan sampai mereka digantung statusnya. Sementara usia mereka sudah di atas 40 tahun. Rata rata mereka sudah mengabdi sebagai guru ada yang 8 tahun bahkan sampai 20 tahun.
Yang membuat mereka sedih, guru lain yang hanya berstatus P2, P3 dan P4 (pelamar umum) berpeluang diangkat hanya melalui observasi.
"Umur kami sudah di atas 40 tahun. Dan kami sudah mengabdi 8-20 tahun. Air mata kami sudah kering, hati kami nyesak melihat P2, P3 bahkan P4 yang hanya melalui observasi akan mendapatkan formasi. Terus bagaimana dengan kami yang sudah lulus passing grade tahun 2021," tanya Guru SMA Swasta di Lombok Barat, Salbiah.
Dikatakannya, NTB salah satu daerah yang formasi-nya lebih besar dari jumlah yang lulus pasing grade sehingga tidak ada alasan Pemda tidak mengangkat mereka.
Masalah kedua yang mereka hadapi saat ini yaitu mereka masih terkendala masuk di akun SSCN ASN yang sudah mereka punyai sebelumnya.
Sebanyak 507 guru honorer SMA/SMK di NTB menuntut kejelasan terkait status PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News