Guru Mengaji di Mataram Masuk Bui, Perbuatannya Sungguh Cabul
ntb.jpnn.com, MATARAM - Seorang guru mengaji di Kota Mataram, NTB, ditangkap karena perbuatan mesumnya.
Pria berinisial SA (56) ini telah melakukan pencabulan terhadap setidaknya tujuh anak di bawah umur.
Siapa saja korbannya?
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, bahwa korban si guru ngaji cabul SA (56) ini bukan santri di tempatnya memberikan pengajaran.
Rata-rata, korban berusia 7 tahun.
Perbuatan cabul si guru mengaji SA ini terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan alat bukti kasus tindak pidana asusila yang mengarah kepada tersangka SA.
Mustofa menjelaskan bahwa penyidik mendapatkan alat bukti tersebut dari keterangan korban, saksi dari pihak lingkungan, maupun hasil visum rumah sakit.
Seorang guru ngaji di Kota Mataram ditangkap kepolisian lantaran lantaran mencabuli anak di bawah umur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News