Guru Ngaji Cabuli 7 Anak, Ini Korbannya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Hingga saat ini, sedikitnya tujuh anak menjadi korban aksi cabul seorang guru mengaji di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, bahwa korban kejahatan dari si guru ngaji cabul yang berinisial SA (56) ini bukan santri di tempatnya memberikan pengajaran.
Korban rata-rata masih berusia 7 tahun.
Perbuatan cabul si guru mengaji SA ini terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan alat bukti kasus tindak pidana asusila yang mengarah kepada tersangka SA.
Mustofa menjelaskan bahwa penyidik mendapatkan alat bukti tersebut dari keterangan korban, saksi dari pihak lingkungan, maupun hasil visum rumah sakit.
Dengan adanya temuan alat bukti tersebut, pihak kepolisian melakukan gelar perkara, kemudian menyimpulkan bahwa perbuatan SA telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.
Tersangka SA pun ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (14/10).
Seorang guru mengaji diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 7 anak di Mataram, berikut yang menjadi korbannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News