Kasus Pencabulan Anak Tertinggi di Lombok Tengah
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kasus pencabulan anak di bawah umur menjadi laporan tertinggi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, Senin (24/10).
"Kalau dilihat dari hasil laporan polisinya adalah persetubuhan terhadap anak kecil," kata Irfan.
Kasus pencabulan terhadap anak di Lombok Tengah dalam dua tahun terakhir tercatat sebanyak 37.
Oleh karena itu, Irfan meminta kepada masyarakat Lombok Tengah untuk lebih berhati-hati mengawasi anak-anak, terutama yang perempuan.
Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Irfan, di Lombok Tengah saat ini telah terdapat predator seks terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga:
"Saya mengimbau kepada orang tua untuk lebih berhati-hati kepada anak perempuannya. Bahkan, pedofil juga ada di sini (Lombok Tengah)," ujar Irfan.
Selain itu, Irfan juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk lebih intens dalam memberikan arahan kepada anaknya.
Masyarakat diharapkan waspada, kasus pencabulan anak di bawah umur tertinggi di Lombok Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News