Tersangka Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas Jalani Sidang Praperadilan, Lihat Tampangnya

Rabu, 06 Juli 2022 – 07:43 WIB
Tersangka Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas Jalani Sidang Praperadilan, Lihat Tampangnya - JPNN.com NTB
Suasana sidang praperadilan gugatan tersangka pencabulan berinisial AS (85) terhadap seorang penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Raba Bima, NTB, Selasa (5/7/2022). ANTARA/HO-Polda NTB

ntb.jpnn.com, BIMA - Sidang praperadilan gugatan tersangka pencabulan di Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat dilaksanakan Selasa (5/7).

Tersangka yang berinisial AS (85) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang penyandang disabilitas.

Kabid Hukum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian mengatakan, agenda sidang pada Selasa (5/7) berkaitan dengan pembacaan jawaban dari pihak termohon.

"Agendanya pembacaan jawaban dari kami sebagai pihak termohon," kata Kombes Pol Azas.

Dalam jawaban termohon, ia memastikan bahwa perwakilan tim bidang hukum yang hadir dalam persidangan sudah menyiapkan materi yang kuat perihal gugatan tersangka AS.

"Kan dalam gugatan dari pemohon itu menganggap penyidik melanggar prosedur dalam penetapan tersangka. Itu sudah kami jawab dalam materi pemohon," ujarnya.

Termasuk materi gugatan AS yang menilai penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, salah dalam menerbitkan surat penahanan.

"Terkait proses penahanan, itu sudah ada bukti. Itu juga sudah kami sampaikan di persidangan," ucap dia.

Pelaku pencabulan terhadap penyandang disabilitas di Bima, NTB, menjalani sidang praperadilan, perhatikan wajah tersangka
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia