Nasib Pak Ogah Penyandang Disabilitas di Mataram, Tak Layak Mendapat Pengobatan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Dinas Sosial Kota Mataram, NTB tidak dapat melakukan pembinaan terhadap "pak ogah" atau orang yang berinisiatif "mengatur" lalu lintas dengan imbalan uang yang merupakan penyandang disabilitas.
Hal tersebut disebabkan karena mereka bukan warga Mataram.
"Setelah kami kumpulkan dan berkoordinasi dengan mereka, ternyata para 'pak ogah' ini penyandang disabilitas tetapi berasal dari luar Kota Mataram. Jadi kita tidak bisa melakukan pembinaan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman, Senin (14/11).
Pernyataan itu disampaikan setelah ikut dalam tim penertiban "pak ogah" yang dipimpin oleh tim dari Dinas Perhubungan Kota Mataram, terkait penanganan "pak ogah" yang rata-rata difabel dan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Sudirman mengakui, jika melihat dari sisi penyandang difabel, mereka memang masuk sebagai kategori PMKS yang dapat ditangani oleh Dinsos.
Hanya saja mereka bukan warga Kota Mataram, sehingga dalam hal ini perlu ada kerja sama dengan kabupaten/kota asal "pak ogah".
Baca Juga:
Dikatakan, saat dilakukan penertiban "pak ogah" tahap pertama, sebanyak 9 orang berhasil ditertibkan.
Mereka mengatur lalu lintas di Simpang Pagesangan, Gebang, Sweta dan Simpang Rembiga.
Dinsos Mataram mengaku tak dapat bina pak ogah disabilitas karena alasan ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News