Polisi Gandeng Psikolog Cek Mental Guru Ngaji Cabul
ntb.jpnn.com, MATARAM - Penanganan kasus asusila terhadap anak di Kota Mataram, NTB, oleh seorang guru ngaji terus berlanjut.
Penyidik Polresta Mataram menggandeng psikolog untuk mengecek kesehatan mental tersangka yang merupakan guru mengaji dengan inisial SA (56).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, bahwa langkah tersebut untuk menguatkan alat bukti yang sudah menetapkan si guru ngaji cabul SA sebagai tersangka.
"Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia," kata Mustofa.
Untuk mampu menjelaskan hal itu, kepolisian menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog).
Mustofa mengungkapkan, bahwa korban kejahatan asusila terhadap anak ini bukan santri mengaji dari tersangka SA.
Korban rata-rata masih berusia 7 tahun.
Perbuatan SA pun terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram.
Penyidik akan menggandeng psikolog untuk memeriksa kesehatan mental tersangka asusila terhadap anak di Mataram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News