Guru Ngaji Mesum di Mataram Cabuli 7 Anak
ntb.jpnn.com, MATARAM - Seorang guru mengaji di Kota Mataram, NTB, menjadi tersangka dalam kasus asusila anak.
Hingga saat ini, terungkap jumlah korban dalam kasus ini sedikitnya 7 anak.
Guru mengaji mesum ini berinsial SA (56).
"Dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk kepala lingkungan, korban dari tersangka ini berjumlah 7 anak, tetapi yang baru berani melapor 2 orang. Mereka semua murid mengaji tersangka yang rata-rata usianya masih 7 tahun," ucap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Tersangka menjalankan modus kejahatan tersebut dengan cara memanggil korban untuk datang ke rumahnya.
"Agar korban mau dan tidak lapor ke orang tuanya, tersangka memberikan uang Rp 10 ribu, kadang permen, jajan, dan pensil warna. Seluruh barang bukti itu sudah kami sita," kata Kadek Adi.
Kemudian lokus tersangka melakukan aksi kejahatan terhadap anak tersebut terjadi di ruang tamu, kamar mandi, maupun di kamar tidur.
Tempat kejadian, jelas Kadek Adi, berlangsung dalam periode 6 bulan terakhir.
Polisi menetapkan guru mengaji di Mataram menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak, sejauh ini korbannya tujuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News