Ngeri! Guru Ngaji Cabul Diduga Pedofil

ntb.jpnn.com, MATARAM - Seorang guru mengaji di Mataram, NTB, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak diduga mengidap pedofilia.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, penyidik Polresta Mataram meminta bantuan psikolog untuk mengecek kesehatan mental si guru mengaji cabul yang berinisial SA (56) ini.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, bahwa langkah tersebut untuk menguatkan alat bukti yang sudah menetapkan si guru ngaji cabul SA sebagai tersangka.
"Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia," kata Mustofa.
Untuk mampu menjelaskan hal itu, kepolisian menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog).
Mustofa mengungkapkan, bahwa korban kejahatan asusila terhadap anak ini bukan santri mengaji dari si guru ngaji cabul.
Korban rata-rata masih berusia 7 tahun.
Perbuatan cabul SA terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram.
Kepolisian menduga guru mengaji cabul yang menjadi tersangka dari kasus asusila terhadap anak menderita pedofilia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News