Cabuli 2 Anak Laki-laki, Seorang Pria Asal Pujut Dibekuk Polisi

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang pria inisial U (40) asal Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Satreskrim Polres Lombok Tengah lantaran diduga telah mencabuli 2 anak laki-laki, Rabu (19/10).
Kedua korban aksi pencabulan ini merupakan anak laki-laki yang rata-rata masih berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Rizki Ridho Pratama menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada saat korban berada di rumahnya di Kecamatan Pujut.
Baca Juga:
Pelaku, kemudian, meminta izin kepada korban untuk masuk ke rumah korban dengan alasan hendak mengecas handphonenya.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku akhirnya mengajak korban menonton video biru.
"Saat korban mulai bernafsu, akhirnya pelaku memegang dan mengemut kemaluannya," kata Redho, Jumat (21/10).
Menurut Redho, pelaku melakukan aksinya berkali-kali, bahkan sejak bulan Maret lalu.
Namun, baru dapat diungkap pada Oktober bulan ini.
Seorang pria asal Lombok Tengah diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, korbannya 2
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News