Modus Ngajak Nikah, Pria Asal Lombok Tengah Cabuli Gadis Bawah Umur
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang pria inisial GW (18) asal Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah tega mencabuli anak dibawah umur.
Adapun korban inisial NH beralamat di Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Kejadian berawal dari perkenalan keduanya melalui Facebook.
Selanjutnya, kata Redho, terduga pelaku dan korban sepakat untuk berpacaran.
Setelah itu, pada Senin (12/9) sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku menghubungi korban dan mengatakan akan menikahinya.
Pelaku juga berjanji akan akan menjemput korban untuk dipertemukan dengan keluarganya.
"Awalnya korban tidak mau, karena sudah terlalu malam, namun karena dibujuk rayu oleh terduga pelaku korban akhirnya setuju," kata Redho, Sabtu (1/10).
Seorang remaja pria asal Lombok Tengah melakukan aksi percabulan kepada anak bawah umur setelah berkenalan dari Facebook
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News