Modus Ngajak Nikah, Pria Asal Lombok Tengah Cabuli Gadis Bawah Umur
Minggu, 02 Oktober 2022 – 10:24 WIB
![Modus Ngajak Nikah, Pria Asal Lombok Tengah Cabuli Gadis Bawah Umur - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/10/01/pelaku-inisial-gw-18-posisi-di-tengah-seusai-dibekuk-polisi-vebo.jpg)
Pelaku inisial GW (18) posisi di tengah seusai dibekuk Polisi. Foto: Satreskrim Polres Lombok Tengah for Jpnn.com
"Dan langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ucap Redho.
Polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah baju dan celana korban yang disita langsung dari korban.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D Jo pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.(mcr38/jpnn)
Seorang remaja pria asal Lombok Tengah melakukan aksi percabulan kepada anak bawah umur setelah berkenalan dari Facebook
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News