Tahan Dana Sertifikasi Guru, Kemenag Lombok Tengah Dianggap Zalim
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ratusan guru dan santri dari Yayasan Pondok Pesantren Darul Aminin Nahdlatul Wathan (NW) Aik Mual menggelar aksi demostrasi di depan Kantor Kemenag Lombok Tengah, Rabu (14/6).
Mereka menuntut dana sertifikasi guru yang ditahan oleh pihak Kemenag Lombok Tengah selama setengah tahun.
Menurut salah satu guru Nurasiah (36), jumlah guru yang ditahan dana sertifikasinya sebanyak 32 orang.
Guru tersebut berasal dari RA, MI, MTS, MA Ponpes Darul Aminin Nahdlatul Wathan (NW) Aik Mual.
"Uang sertifikasi ini ditahan sejak bulan Januari 2023 sampai sekarang," kata Nurasiah di depan Kantor Kemenag Lombok Tengah.
Nurasiah menjelaskan selama penahanan dana sertifikasi guru tersebut, pihaknya intens mendatangi Kantor Kemenag Lombok Tengah.
Hanya saja, tiap datang berkunjung mereka selalu dijanjikan bahwa dananya akan segera diberikan.
"Akan tetapi, sampai sekarang ini kami selalu diberikan harapan," ujarnya.
Kemenag Lombok Tengah dinilai zalim karena menahan dana sertifikasi guru dan Ijazah alumni dari Ponpes Darul Aminin Nahdlatul Wathan (NW).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News