Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saksi Singgung Soal Motif

Senin, 02 Januari 2023 – 17:14 WIB
Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saksi Singgung Soal Motif  - JPNN.com NTB
Kuat Ma'ruf (tangan diikat) saat menjalani rekontruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2022. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Menurut Arif, terungkapnya motif bisa memudahkan persidangan memahami unsur kesengajaan dalam delik yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Kuat Ma’ruf.

Oleh karena itu, Arif menegaskan unsur kesengajaan dalam perbuatan Kuat Ma’ruf harus dibuktikan.

“Dengan demikian mengetahui motif lebih memudahkan untuk mengetahui niat sesorang melakukan perbuatan," ujar Muhammad Arif.

Surat dakwaan untuk Kuat Ma’ruf menyebut sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo itu menyiapkan sebuah pisau di dalam tasnya.

Menurut JPU, pisau itu akan digunakan jika Brigadir J melawan saat dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Surat dakwaan juga menyebut Kuat menutup pintu balkon rumah dinas majikannya saat hari masih dalam kondisi terang.

Menurut JPU, tugas menutup pintu bukan tugas sopir, melainkan menjadi urusan asisten rumah tangga (ART). JPU juga menyebut Kuat Ma'ruf juga menghasut Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, kepada Ferdy Sambo.

Namun, JPU menyebut Kuat Ma’ruf tidak mengetahui secara pasti kejadian antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo itu.

Saksi meringankan Kuat Ma’ruf menyinggung soal motif dalam perkara pembunuhan Brigadir J
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia