Ferdy Sambo Divonis Mati, IPC Sebut Tak Layak
ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Di balik putusan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan munculnya potensi masalah baru.
Meski demikian, putusan majelis hakim tersebut harus dihormati.
Sebagaimana diketahui, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2).
Menurutnya, Ferdy Sambo pasti menempuh upaya hukum lanjutan terkait vonis mati tersebut.
"Sambo tentu kecewa dengan putusan itu dan akan banding hingga berjuang sampai kasasi atau peninjauan kembali," kata Sugeng dalam keterangannya.
Namun, Mas Sugeng -panggilan akrabnya- menyebut vonis mati untuk Ferdy Sambo menjadi problematik.
Mantan sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menganggap vonis dari majelis hakim yang dipimpin Wahyu Imam Santosa tersebut berpotensi menjadi masalah baru bagi Polri.
Sugeng menyoroti vonis majelis hakim yang mengindahkan hal-hal meringankan.
Ferdy diputus hukuman mati, IPW sebut ada tekanan publik akibat pemberitaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News