Bharada E Minta Perpanjangan Perlindungan, Sikap LPSK?

Sabtu, 18 Februari 2023 – 15:08 WIB
Bharada E Minta Perpanjangan Perlindungan, Sikap LPSK? - JPNN.com NTB
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun, sejumlah pendukungnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer akan mendapat perpanjangan perlindungan selama enam bulan dari LPSK.

Wakil LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan perpanjangan itu atas permintaan Bharada Richard alias Bharada E, dan telah dikabulkan.

"Richard Eliezer itu sudah enam bulan mendapatkan perlindungan dari LPSK sejak 15 Agustus 2022 dan enam bulan pertamanya Februari ini," kata Edwin, Jumat (17/2).

Edwin mengatakan Bharada E bakal mendapatkan berbagai macam perlindungan. Di antaranya perlindungan fisik hingga psikologi.

"Tadi bentuk perlindungan ada perlindungan fisik artinya ada petugas LPSK yang berada di dekat Richard di dalam sel, ada pemenuhan psikososial. Kami membantu Richard menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya," kata Edwin.

Di sisi lain, imbuh Edwin, pihaknya bakal mengajukan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk penghargaan terhadap Bharada E yang merupakan seorang justice collaborator (JC).

"Banyak bentuknya, ada yang kami kenal dengan remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas, ada pembebasan bersyarat, Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," tutur Edwin.

Oleh karena itu, Edwin bakal berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait ihwal masa tahanan Eliezer.

Bharada Richard Eliezer meminta perpanjangan perlindungan dari LPSK
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia