Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saksi Singgung Soal Motif
Jaksa juga menyebut Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ricky Rizal sebenarnya memiliki waktu untuk memberi tahu Brigadir J tentang rencana Ferdy Sambo merampas nyawa salah satu ajudannya itu.
Kuat Ma'ruf bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima terdakwa itu didakwa dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. (cr3/JPNN.com)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Analisis Saksi Meringankan Kuat Ma’ruf soal Motif di Perkara Pembunuhan Berencana
Saksi meringankan Kuat Ma’ruf menyinggung soal motif dalam perkara pembunuhan Brigadir J
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News