Serang Polwan di Kos, Pelaku Perampokan di Lombok Tengah Ditembak
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah terpaksa harus melumpuhkan AF (20) warga Desa Jurang Jaler, Praya Tengah, Lombok Tengah karena coba untuk melarikan diri saat ditangkap, Senin (12/12).
AF merupakan pelaku perampokan salah satu anggota Polisi Wanita (Polwan) inisial HS (20) di Polres Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama dalam keterangan resmi yang diterima media ini, membenarkan hal tersebut.
Redho menyampaikan, korban inisial HS merupakan anggota Polri yang berasal dari Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
"Untuk TKP nya di kos-kosan Marde, Kelurahan Praya, Lombok Tengah pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 WITA," kata Redho, Selasa (13/12).
Redho juga menjelaskan kronologis kejadiannya. Menurut penuturannya, saat melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban.
Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk menyerahkan ATM, uang, serta barang mewah lainnya.
"Pelaku menyuruh untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban," ujar Redho.
Lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap, pelaku perampokan Polwan di Lombok Tengah dihadiahi tembakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News