Terungkap, Kasus Pemberangkatan TKI Anak Asal Dompu ke Arab Saudi
ntb.jpnn.com, DOMPU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB mengungkap kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang masih usia anak asal Kabupaten Dompu ke Negara Arab Saudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya mengungkap kasus ini dengan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai perekrut berinisial IS asal Jakarta.
"Yang bersangkutan kami tangkap ketika berada di wilayah Jakarta Timur," kata dia, Selasa (13/12).
Terduga perekrut TKI perempuan yang masih berusia 14 tahun tersebut ditangkap pada Jumat lalu (9/12).
Dalam penangkapan, polisi sempat mengembangkan ke rumah IS di Jakarta.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang diduga menguatkan peran IS sebagai perekrut PMI.
"Barang bukti itu berupa 16 paspor. Diketahui, paspor itu milik orang asal Sulawesi, Sukabumi, dan Madura," ujarnya.
Ia mengatakan, penangkapan IS ini berawal dari pengaduan korban kepada orang tuanya yang berdomisili di Kabupaten Dompu.
Polda NTB mengungkap kasus pemberangkatan TKI anak asal Dompu ke Arab Saudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News