Terungkap, Kasus Pemberangkatan TKI Anak Asal Dompu ke Arab Saudi

Selasa, 13 Desember 2022 – 17:30 WIB
Terungkap, Kasus Pemberangkatan TKI Anak Asal Dompu ke Arab Saudi - JPNN.com NTB
Polisi mengawal tersangka perekrut PMI usia anak berinisial IS (tengah) asal Jakarta, setibanya di Bandara International Zainuddin Abdul Madjid, NTB, Jumat (9/12/2022). ANTARA/HO-Polda NTB

"Jadi, korban ini berangkat ke Arab setelah dikenalkan dengan IS oleh dua rekannya yang juga bekerja sebagai PMI di Arab," ucap dia. 

Namun, karena usia korban masih tergolong anak, IS membuatkan identitas palsu di Jakarta dengan mengubah tahun kelahiran korban agar masuk kategori dewasa.

Ia pun mengatakan bahwa hal tersebut telah terungkap dari hasil pemeriksaan IS. Kepada polisi, IS mengaku membuatkan identitas baru untuk korban agar bisa bekerja ke luar negeri.

Dari kasus ini pihak kepolisian menetapkan IS sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.

Sebagai tersangka, IS terancam pidana paling singkat 3 tahun penjara dan denda sedikitnya Rp120 juta sesuai sangkaan Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Terkait dengan dua rekan korban berinisial SL dan NS yang mengenalkan ke IS, dia memastikan mereka masuk dalam daftar buronan kepolisian.

"Karena mereka masih bekerja di Arab, untuk pengejaran kedua pelaku kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," ujarnya. (antara/ket/jpnn)

Polda NTB mengungkap kasus pemberangkatan TKI anak asal Dompu ke Arab Saudi

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia