Pemulangan 36 Calon TKI Ilegal Lamban, Pemprov Tak Ada Anggaran
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemulangan 36 orang calon pekerja migran Indonesia (atau TKI) ilegal asal NTB dinilai lamban.
Puluhan calon TKI tersebut gagal diberangkatkan ke Timur Tengah melalui Bandar Udara Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, pihaknya tidak memiliki alokasi anggaran untuk bisa memulangkan 36 CPMI yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Timur Tengah.
"Karena di Pemda NTB tidak tersedia alokasi dana untuk pemulangan hasil pencegahan oleh Binwas Kemenaker dan semua kasus pencegahan sebelumnya, biaya pemulangannya dilimpahkan ke tim yang melakukan pencegahan, maka kami sampaikan ke Pak Direktur agar biaya pemulangannya ditanggung oleh Binwas Kemenaker," ungkap Gede Aryadi, Minggu (5/2).
Pernyataan ini disampaikan untuk menepis bahwa Pemprov NTB tidak merespons pernyataan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang terkait rencana kepulangan 36 PMI ke NTB.
Diketahui 36 calon PMI asal NTB akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Baca Juga:
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah Kemnaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1).
Dalam sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.
Pemprov NTB memberikan klarifikasi terkait lambannya respons pemulangan calon TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Timur Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News