171 Calon TKI Gagal Menuju Polandia, Begini Ulah Tekong
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Sebanyak 171 calon pekerja migran Indonesia (atau TKI) di Lombok Timur, NTB, gagal berangkat, karena keterbatasan kuota.
Seluruh calon TKI tersebut hendak diberangkatkan ke Polandia.
"Tekong dari salah satu perusahaan CPMI yang bertugas di Lombok Timur ini hanya merekrut, namun telat diproses, sehingga mereka gagal berangkat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur, M KHairi, Kamis (9/2).
Ratusan CPMI tersebut direkrut sejak 2021 hingga 2022.
Sayangnya, mereka tidak kunjung diberangkatkan sesuai dengan yang dijanjikan, merski telah menyerahkan uang untuk biaya keberangkatan dengan nominal Rp 15 juta hingga Rp 40 juta.
"Jumlah uang yang telah diserahkan kepada tekong itu bervariasi. Namun untuk total semua mencapai Rp 2 miliar lebih," katanya.
Karena keterlambatan proses tersebut, kuota untuk Polandia terpenuhi di daerah lain.
"Sanksi bagi tekong yang diduga melakukan penipuan keberangkatan CPMI tentu ada sesuai dengan undang-undang," katanya.
Sebanyak 171 calon TKI asal Lombok Timur gagal berangkat menuju Polandia karena keterlambatan proses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News