171 Calon TKI Gagal Menuju Polandia, Begini Ulah Tekong
Pihaknya juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan telah mendorong pihak perusahaan untuk melakukan ganti rugi.
Baca Juga:
"Mereka minta supaya biaya itu dikembalikan, sehingga deposit dari perusahaan itu diberikan melalui kementerian," katanya.
Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mencari informasi langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Untuk mencegah keberangkatan CPMI secara ilegal, kita tetap meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu," katanya. (antara/ket/jpnn)
Sebanyak 171 calon TKI asal Lombok Timur gagal berangkat menuju Polandia karena keterlambatan proses
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News